Ditanya Soal Korupsi, Bupati Simon Nahak: 99 Persen Kepala Desa di Malaka Melakukan Penyimpangan Anggaran

25 Juli 2022, 13:00 WIB
Bupati Malaka Simon Nahak /Media Kupang/

KABAR WONOSOBO - Bupati Malaka, Dr Simon Nahak, S.H., M.H. Jumat 22 Juli 2022 lalu mengadakan pertemuan dengan Forum Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network (Forum Pimred PRMN).

Dalam pertemuan tersebut Simon Nahak menyinggung soal adanya dugaan penyelewengan anggaran oleh sejumlah oknum yang membuat pembangunan di daerah berjalan lambat.

Sebagai informasi, Malaka adalah sebuah kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Timor Leste.

Baca Juga: Bupati Wonosobo Teken MoU dengan BPJS Kesehatan untuk Program JKN Penduduk Miskin

Tak hanya Timor Leste, Malaka juga berbagi batas administratif dengan Australia di selatan.

Malaka dapat dicapai lewat jalur udara dengan penerbangan selama setengah jam dari Kupang, ibukota NTT.

Sebagai salah satu kabupaten terluar di Indonesia, Simon Nahak mengaku bahwa Malaka seringkali mengalami permasalahan keterbatasan pangan.

Baca Juga: Bupati, Babinsa Bersama Warga Jaraksari Wonosobo Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Oleh karenanya, sebagai bupati Malaka, Simon Nahak meluncurkan program bernama SAKTI, yang salah satu program andalannya adalah swasembada pangan.

Selain swasembada pangan, Malaka juga menyediakan beasiswa bagi putra daerah yang mengalami kesulitan finansial untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Terkait program Kesehatan, karena belum semua penduduk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka pemerintah Kabupaten Malaka mengeluarkan Kartu Malaka Sehat (KMS) yang telah terintegrasi dengan BPJS.

Baca Juga: Pensiunan Guru di Sragen Harus Kembalikan Gaji Dua Tahun Rp93 Juta, Ini Kata Bupati

Sayangnya, menurut Bupati Malaka itu, banyak tantangan yang harus ia hadapi untuk bisa menjalankan program kerjanya dengan baik.

Ia harus menegakkan tata kelola birokrasi yang baik agar semua program dapat berjalan dengan efektif.

"Saya mengadakan hal baru yaitu audit 100 hari kerja. Dari hasil audit tersebut diketahui 99 persen kepala desa ada penyimpangan anggaran," papar Simon.

Baca Juga: ISMI Kabupaten Wonosobo Dikukuhkan, Bupati Minta Dorong Gairah Kewirausahaan Lokal

Untuk infrastruktur, Simon mengatakan dia sedang mengusahakan pembangunan kantor, rumah dinas bupati dan wakil bupati dan gedung dewan yang selama ini belum ada.

Gedung tersebut belum berhasil direalisasikan karena dana yang seharusnya digunakan untuk membangun malah dikorupsi di masa lalu.

Oleh karenanya, pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu agenda penting Simon Nahak untuk memperbaiki keadaan daerah yang ia pimpin.

Baca Juga: Bupati Wonosobo Terima Penghargaan Pelopor Literasi Digital atas Inovasi Sapu Lidi

“Korupsi dikurangi agar pembangunan jalan dan kantor bisa diwujudkan. Mental manusia juga terus diperbaiki,” tutur Simon.

Simon mengaku, terdapat dua jenis sanksi yang diterapkan bagi para maling uang rakyat, yakni preventif dan represif.

“Jika ada temuan korupsi, dana akan dikembalikan ke kas daerah. Kepala desa yang kedapatan korupsi harus mengembalikan dana dalam waktu 60 hari. Jika tidak mampu, kepala daerah tersebut akan berhadapan dengan hukum. Meski tidak mudah, upaya pemberantasan korupsi ini akan terus diupayakan,” tutup Simon.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Forum Pimred PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler