Kopda Muslimin Ditemukan Tewas, KASAD Dudung Sebut TNI Siap Lakukan Visum

28 Juli 2022, 14:42 WIB
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan siap untuk visum Kopda Muslimin yang ditemukan tewas di daerah Kendal. /Instagram/@tni_angkatan_darat

KABAR WONOSOBO - Menjadi buron usai tindakannya melakukan percobaan pembunuhan pada sang istri terkuak, Kopda Muslimin akhirnya ditemukan.

Namun, kondisi Kopda Muslimin saat ditemukan sudah tidak bernyawa, di mana dia ditemukan tewas di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Terkait situasi ini, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya telah siap untuk melakukan visum et repertum pada Kopda Muslimin.

Baca Juga: 'Mas Lebas' Langsung Tenar, Ini Fakta Tokoh Utama 'Gadis Kretek' yang Diperankan Arya Saloka

Langkah ini diambil untuk mengetahui penyebab kematian yang menimpa dalang dari pelaku peristiwa penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari.

"Pasti akan dilakukan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Dudung pada Kamis, 28 Juli 2022.

Sebagai informasi, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja BUMN PT Kereta Api Pariwisata Juli 2022

Namun, masih belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya serta waktu perkiraan dia menghembuskan nafas terakhir.

Sebelumnya, dia menjadi buron oleh TNI dan Polri, karena diketahui sebagai otak di balik aksi penembakan terhadap Rina yang terjadi di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam insiden tersebut, Polisi sudah mengamankan kelima pelaku tersangka, dan empat di antaranya gerombolan eksekutor.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kopda Muslimin, Otak Pembunuhan Sang Istri Ditemukan Tak Bernyawa karena Bunuh Diri

Sementara satu laginya diketahui sebagai penyedia senjata api, dan tak lama usai insiden korban pun dibawa ke rumah sakit.

Diinformasikan juga kalau Kopda Muslimin sempat memerintahkan seseorang mengambil uang ke ibu mertuanya guna membayar rumah sakit.

Namun, ternyata uang sejumlah Rp120 juta tersebut digunakan untuk membayar jasa pembunuh bayaran.***

Editor: Aliyah Bajrie

Tags

Terkini

Terpopuler