1 Ton Bansos Dikubur di Depok, Begini Klarifikasi dari JNE

2 Agustus 2022, 21:28 WIB
JNE akhirnya buka suara terkait timbunan bantuan sosial atau bansos Covid 19 di Depok yang mengaitkan mereka. /A.Purwoko/Yogyaline.com/pmjnews

KABAR WONOSOBO - Temuan berkarung-karung beras yang diperkirakan beratnya mencapai 1 ton ditemukan di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Penimbunan ini diketahui oleh warga sekitar yang mendapatkan informasi melalui pegawai perusahaan JNE.

Penggalian terhadap kuburan sembako tersebut dilakukan pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Fakta Bansos Presiden Terkubur di Depok, Tanah Disewakan Ilegal Selama 9 Tahun

Puluhan karung beras yang terkubur tersebut diduga merupakan bantuan sosial (bansos) Covid 19 untuk masyarakat pada 2020 silam. 

Penyelidikan segera dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Depok terhadap sejumlah pihak, yakni JNE, Bulog, dan Kementerian Sosial.

Pemeriksaan terhadap JNE berhasil mendapatkan nama PT DNR yang merupakan pemenang tender pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020.

Baca Juga: Bansos KIP Kuliah 2022 Akan Segera Cair, Cek Batas Waktu Pendaftarannya!

JNE sendiri bertugas untuk mendistribusikan beras bansos untuk bantuan masyarakat terdampak Covid 19.

JNE memberi pernyataan bahwa tindakan mengubur bansos tersebut sudah sesuai dengan standar operasional perusahaan dalam penanganan barang rusak. 

Berdasarkan pernyataan dari pihak JNE, sebelum dikubur, beras memang sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak konsumsi. 

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair! Cek Besaran Uang dan Nama Anda di Link Berikut!

"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” ungkap Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE dikutip Kabar Wonosobo dari PMJ News. 

Pernyataan tersebut didukung oleh konfirmasi dari Deputi Bidang Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara.

Andie membenarkan bahwa beras yang hendak dibagikan kepada masyarakat tersebut sudah tidak layak konsumsi.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Juni 2022, Cara Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa beras bansos mengalami kerusakan selama proses pengambilan beras dari gudang Bulog di Pulogadung akibat cuaca hujan deras selama proses pengambilan.

Hujan deras yang terjadi selama proses pengambilan di gudang Bulog mengakibatkan karung beras basah dan rusak sehingga dinilai tidak layak untuk dikonsumsi. 

Terkait kerusakan beras, pihak JNE juga dikatakan telah melakukan ganti rugi terhadap pihak pemerintah. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap II Juni 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Setelah dilakukan penggantian, pihak JNE kemudian mengubur beras yang rusak tersebut di lahan milik HM. Rudi Samin. 

“Mereka menganggap berarti itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah,” papar Zulpan dikutip Kabar Wonosobo dari PMJ News. 

Sebagai upaya membuktikan pernyataan dari pihak JNE dan PMK, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk menemukan bukti penunjang. ***

 

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler