Apa Itu Bansos PBI JK? Cek Nama Anda di Website Resmi Kemensos Berikut

8 September 2022, 07:53 WIB
Cara cek nama penerima bansos PBI 2022 beserta ketentuannya /@kemensosri/Instagram

KABAR WONOSOBO - Bagi yang sudah mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) di laman kemensos pastinya tidak asing dengan kolom yang bertuliskan PBI JK.

PBI JK sendiri merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

PBI JK adalah orang-orang yang tidak mampu atau fakir miskin yang terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan yang iurannya dibantu dibayarkan oleh pemerintah.

Beberapa yang bisa digolongkan sebagai PBI adalah fakir miskin yang mengalami hal-hal berikut:

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar Bansos BLT BBM yang Cair September 2022

1. pekerja yang mengalami putus hubungan kerja (PHK)

2. korban bencana dan pasca bencana

3. pekerja yang memasuki usia pensiun

4. anggota keluarga dan pekerja meninggal dunia

5. bayi yang dilahirkan dari seorang ibu yang terdaftar dalam DTKS

6. tahanan negara

7. penyandang masalah kesejahteraan sosial

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Subsidi Masyarakat Lewat Bansos BLT BBM dan PKH, Cek Nama Anda di Sini

Identitas peserta PBI paling sedikit memuat nama dan nomor identitas yang terintegrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir.

Oleh karenanya data diri PBI JK yang tertera harus padan dengan Dukcapil.

Peserta PBI JK bersumber dari DTKS yang ditetapkan oleh menteri.

Pemerintah berharap program PBI berjalan tanpa kendala dan hambatan dalam implementasinya, sehingga program Jaminan Kesehatan bagi peserta dapat terlaksana dengan baik, efektif, efisien, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Segera Ditutup, Segera Cek Nama Penerima di Sini

Berikut cara cek penerima PBI 2022 seperti tercantum dalam situs resmi Kemensos.go.id.

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Anda

3. Lengkapi nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP Anda

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode kurang jelas, maka Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru

6. Terakhir, klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Bansos BSU 2022 Akan Segera Cair September Ini, Berikut Langkah-Langkah Pencairannya

Setelah pengecekan tersebut, jika nama Anda muncul atau terdaftar, maka Anda merupakan penerima bansos PBI.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler