Syarat dan Cara Mendaftar Bansos BLT BBM yang Cair September 2022

- 6 September 2022, 23:35 WIB
Jutaan rakyat Bakal Terima BLT BBM Rp600 Ribu, Disalurkan Mulai Kamis 8 September di Kantor Pos
Jutaan rakyat Bakal Terima BLT BBM Rp600 Ribu, Disalurkan Mulai Kamis 8 September di Kantor Pos /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

KABAR WONOSOBO - Berbagai bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus dilakukan.

September 2022 ini pemerintah menambahkan bansos lain yang bisa dinikmati oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

BLT BBM yang disalurkan oleh Pemerintah kepada KPM itu memiliki besaran Rp600.000.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Subsidi Masyarakat Lewat Bansos BLT BBM dan PKH, Cek Nama Anda di Sini

BLT BBM Rp600.000 adalah salah satu bantalan sosial pengalihan subsidi BBM yang disalurkan oleh pemerintah kepada sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Namun, hanya masyarakat dengan kategori atau kriteria tertentu saja yang bisa menjadi KPM.

Berikut ini adalah syarat atau kriteria agar bisa menjadi penerima manfaat bansos atau BLT BBM dari pemerintah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2022: Besaran Nominal BLT dan Cara Pengecekan

1. Merupakan masyarakat yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat Depok Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x