BPJS Kesehatan Pastikan Peserta Bisa Gunakan Layanan di Lokasi Mudik

18 April 2023, 10:21 WIB
Berita tentang nasib peserta JKN melalui BPJS Kesehatan di masa libur Lebaran atau Idul Fitri 2023. /Dok. BPJS Kesehatan/

KABAR WONOSOBO - Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada para pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat tetap berjalan lancar selama libur Idul Fitri 2023. Pemilik kartu BPJS Kesehatan juga dipastikan dapat mengakses layanan kesehatan di tempat mereka mudik atau berlibur dengan mudah.

Dikutip oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman resmi BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.

Mantan dekan Fakultas Kesehatan Universitas Gadjah Mada tersebut menjelaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta selama masa libur Lebaran Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Acara Festival Mudik 2023 Diadakan di 8 Lokasi, Dinas Pariwisata: Sebagai Upaya Memecah Kerumunan

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," terang Ghufron.

Selama masa libur Idul Fitri 2023 dia juga memastikan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Tambahan Belasan Bus Mudik Gratis Akibat Peserta Mudik Lebihi Target

Ghufron yang juga pernah menjabat sebagai wakil Menteri Kesehatan Indonesia tersebut mencontohkan apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Lebih lanjut, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!" imbuh Ghufron.

Baca Juga: TNI Angkatan Laut Adakan Mudik Gratis Naik Kapal Perang

Sementara itu, selama libur Lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).

Tim Posko Rafi akan bertugas melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.

Baca Juga: Info Mudik: Daftar Rest Area yang Memiliki SPBU Sepanjang Tol Trans Jawa

Hal lain yang dilakukan adalah BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.

Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.

Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan. Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

Baca Juga: 4 Pejabat Tinggi Negara Kunjungi Pelabuhan Merak, Menko PMK: Kami Tambah 2 Pelabuhan untuk Hadapi Arus Mudik

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Terkini

Terpopuler