Apakah PPPK Ada Tes SKD? Simak Penjelasannya

11 Oktober 2023, 07:43 WIB
Apakah ada tes Seleksi Kompotensi Dasar (SKD) kepada para pendaftar PPPK baik PPPK Teknis maupun PPPK Guru? /Dok. Menpan

KABAR WONOSOBO - Apakah ada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kepada para pendaftar PPPK baik PPPK Teknis maupun PPPK Guru? Simak penjelasanya di sini.

Tahun ini pemerintah membuka formasi PPPK yang lebih banyak dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri atas PPPK Teknis dan PPPK Guru.

Perlu diketahui ada perbedaan untuk calon pendaftar seleksi (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk PPPK, misalnya, tak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Sebagai penggantinya, para pendaftar PPPK hanya harus menjalani tes seleksi kompetensi.

Baca Juga: Lebih Dari 2.000 Kasus Perceraian Terjadi di Wonosobo Sepanjang 2022

Seperti diketahui BKN baru saja memperpanjang jadwal pendaftaran CASN 2023 yang tadinya dijadwalkan akan ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023 diundur 2 hari menjadi Rabu, 11 Oktober 2023.

Dalam jadwal terbaru yang dirilis BKN penjadwalan seleksi kompetensi akan dilakukan pada tanggal 1-4 November 2023. Kemudian pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi akan digelar 5-8 November 2023

Kemudian untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dijadwalkan akan dilaksanakan pada 10 November sampai dengan 4 Desember 2023.

Baca Juga: Beraksi Sejak Usia 14 Tahun, Maling Spesialis Toko Kelontong Ini Diciduk Polisi

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hanya ada dua tahapan dalam seleksi PPPK, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dalam seleksi kompetensi, PPPK akan diuji terkait kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

Seleksi kompetensi tersebut perlu dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang dipilih.

Baca Juga: Cara Membeli dan Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Kompetensi manajerial ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi.

Kompetensi teknis sendiri lebih spesifik pada bidang teknis jabatan yang dilamar miaslnya guru ataupun perawat maka akan spesifik pada bidangnya.

Kemudian kompetensi sosial kultural berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku soal hubungan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, serta prinsip.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Cek Segera Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 Kemenag

Pada tes seleksi kompetensi teknis, peserta akan disuguhi 90 soal. Kemudian, untuk tes kompetensi manajerial sebanyak 25 soal dan kompetensi sosial kultural 20 soal. Setelah itu ada tambahan tes wawancara 10 soal. Calon peserta seleksi PPPK diberi waktu 130 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut.

Demikian informasi mengenai tes seleksi yang harus dijalani para pendaftar PPPK 2023.***

Editor: Arum Novitasari

Tags

Terkini

Terpopuler