Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

- 5 Oktober 2023, 21:21 WIB
Ilustrasi./Miss Universe Indonesia.
Ilustrasi./Miss Universe Indonesia. /Instagram./Miss Universe Indonesia

KABAR WONOSOBO - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Setelah lama bergulir dengan memerika puluhan saksi, Polda Metro Jaya yang menangani kasus pelecehan seksual pada Miss Universe Indonesia akhirnya menetapkan seorang tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa satu tersangka tersebut adalah ASD alias S.

Baca Juga: Beraksi Sejak Usia 14 Tahun, Maling Spesialis Toko Kelontong Ini Diciduk Polisi

"Gelar perkara pada hari ini sementara ini telah ditetapkan satu tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Walaupun sudah menetapkan satu tersangka namun pihak kepolisian belum berhenti pada kasus ini dan memastikan penyelidikan masih terus berjalan dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru.

Hengki menyebut hingga saat ini penyidik telah memeriksa 28 saksi, termasuk delapan korban, 13 saksi, tiga terlapor, dan 4 saksi ahli.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x