KABAR WONOSOBO – Baru-baru ini beredar kabar bahwa pemerintah pusat berencana akan memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai (BST) hingga Juni 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Sosial sebagai lembaga yang mengeluarkan kebijakan tersebut menyatakan tengah menunggu arahan dari Kementerian Keuangan sebagai pengalokasi dana.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini di sebuah kesempatan di Jakarta pada Kamis, 20 Mei 2021.
"Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu," tutur Risma saat ditanya awak media.
Risma mengaku bahwa ia belum dapat memberikan banyak keterangan mengenai rencana perpanjangan pemberian bantuan sosial tunai kepada wartawan karena memang belum ada instruksi resmi.
"Nanti kalau kami sudah menerima (pemberitahuan) resmi, baru akan kami sampaikan," kata Risma.
Baca Juga: Papua Nugini Kewalahan Hadapi Pandemi Covid-19, Australia Upayakan Bantuan Internasional
Sebagai informasi, bantuan sosial tunai sebelumnya telah diberikan pada empat bulan pertama di tahun 2021, yaitu dimulai pada Januari dan berakhir pada bulan April.
Pemberhentian pemberian BST dilakukan dengan alasan bahwa situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai surut dan bergerak ke skala mikro.
BST sendiri merupakan bantuan sosial sementara yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bagi penerima manfaat yang terkena imbas pandemi.
Bantuan sosial tunai telah menjadi instrumen yang dianggap penting oleh pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian di tengah kekacauan akibat pandemi Covid-19.
Setelah selesai digulirkan, rencananya penerima manfaat BST akan tetap diberikan bantuan namun dialihkan dalam bentuk lain.
Saat BST sebesar Rp300.000 per bulan telah berhenti didistribusikan, muncul kabar yang menyebutkan bahwa masa pemberian BST akan diperpanjang dua bulan yang berarti berakhir pada Juni 2021.
Baca Juga: Harga Sayuran di Pasar Sangat Rendah, Petani Butuh Bantuan Intervensi Pemerintah
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan bahwa kabar perpanjangan yang beredar tersebut menyusul realisasi penyaluran BST pada awal tahun yang sudah hampir tuntas atau mendekati 100 persen.
Kunta Wibawa juga menyebutkan bahwa rencana pemberian BST dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini tengah berjuang menuju zona positif.***