Selain itu peseta Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain:
Baca Juga: Untuk Calon PNS! Pendaftaran CASN dan PPPK Akhirnya Resmi Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya
- Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;
- Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
- Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
Baca Juga: Tersedia 1.579 Formasi CASN di Wonosobo, Didominasi 1.424 Formasi Tenaga Kependidikan Guru SD SMP
Peserta dapat mengunduh aturan nilai ambang batas di https://jdih.menpan.go.id. Demikian daftar nilai ambang batas dan aturan pelaksanaan PPPK 2021 Kemenpan RB.***