Mulai Oktober 2021, Perjalanan Udara dan Kereta Tidak Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 27 September 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi perjalanan udara./ Perjalanan udara dan kereta per Oktober 2021 tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi perjalanan udara./ Perjalanan udara dan kereta per Oktober 2021 tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. /Pixabay.com

Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Baca Juga: Beberapa Cara Agar Sertifikat Vaksin Selalu Aman dan Tidak Ada Kebocoran Data

Selain itu pada aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem.

Dari data yang ada, akses ke PeduliLindungi telah mencapai 9 juta pengakses, 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah