Menag Yaqut: Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair Oktober 2021

- 29 September 2021, 08:17 WIB
Guru madrasah. Insentif guru madrasah segera cair Oktober 2021.
Guru madrasah. Insentif guru madrasah segera cair Oktober 2021. /Dok. Kemenag Bengkulu

“Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam,” ujarnya.

Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag M. Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah non-PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1, Link gurupppk.kemdikbud.go.id

Kriteria yang dimaksud antara lain:

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah