KABAR WONOSOBO – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji atau BSU upah kepada pekerja dan buruh yang terdampak COVID-19 tahun 2021.
Bantuan subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja dan buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan penerima BSU karena dinilai lebih akurat.
Baca Juga: Cara LAPAN Lacak Rumah Penerima Bansos Kemensos Melalui Citra Satelit
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan melalui rekening calon penerima di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri)
Berikut cara untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan secara online menggunakan HP.
Jika Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pengecekkan status penerima BSU dapat melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Masuk ke laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Ceklis captcha. Klik Lanjutkan.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1, Link gurupppk.kemdikbud.go.id
Jika Anda termasuk sebagai calon penerima BSU, akan ada pemberitahuan Anda lolos verifikasi dan validasi.