KABAR WONOSOBO – Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) akan menyalurkan kembali tambahan kuota data internet gratis pada bulan Desember 2021.
Bantuan tambahan kuota data internet gratis ditujukan untuk tenaga pendidik dan peserta didik.
Untuk mendapatkan kuota internet, kepala satuan pendidikan harus memperbaharui data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Baca Juga: Kemdikbud Pastikan Paket Kuota Data Internet Gratis Bulan Desember 2021 Tetap Diberikan
Selain itu calon penerima juga harus memperbarui nomor telepon seluler pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).
Jika sudah diperbarui, kepala satuan pendidikan harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melakui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Dikutip Kabar Wonosobo dari akun resmi @kemdikbud.ri, bantuan kuota data internet sudah disalurkan sejak tanggal 11 dan sampai tanggal 15 Desember 2021.
Baca Juga: Cara Mudah Mengubah Kuota Belajar dari Kemendikbud Jadi Kuota Reguler
Kuota data internet yang diterima pendidik dan peserta didik, memiliki masa berlaku selama 30 hari sejak bantuan diterima.