KABAR WONOSOBO – Program kartu prakerja yang digagas oleh pemerintah kembali membuka pendaftaran. Kali ini program kartu prakerja masuk pada gelombang ke 12.
Dengan dibukanya kembali program ini masyarakat dapat mengembangkan kompetensi yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerj yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat utama pendaftar telah dituangkan dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2020 yang harus dipenuhi. Calon pendaftar merupakan WNI atau Warga negara Indonesia dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika kamu sudah memenuhi syarat di atas, lakukan langkah-langkah ini untuk mendaftar kartu prakerja :
- Buat akun kartu prakerja
Silakan buka laman prakerja.go.id, pada halaman utama klik bagian “Buat Akun”. Setelah itu masukan email dan password dan selanjutnya ikuti petunjuk yang tertera disana.
- Lengkapi data diri
Setelah kamu memiliki akun prakerja, silakan masuk di halamn utama website dengan email dan password yang sudah kamu daftarkan. Setelah itu isi nomor KTP dan tanggal lahir lalu klik “Berikutnya”.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Hati-Hati Ada Link Pendaftaran Prakerja Palsu
isilah beberapa data yang diminta seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili dan lainya. Kemudian klik “Berikutnya” lagi dan masukkan nomor telepon yang nantinya akan digunakan untuk mengirimkan kode OTP.