Info Penting! Kemensos Turunkan 3 Surat Edaran Baru untuk KPM BPNT dan PKH

- 21 Desember 2021, 06:00 WIB
ilustrasi bantuan sosial atau bansos
ilustrasi bantuan sosial atau bansos /EmAji/Pixabay

kemudian bantuan BPNT PPKM dan BPNT Ekstra alokasi dua bulan ini harus segera ditransaksikan paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Terkait penyaluran bantuan BPNT atau bantuan sembako sampai saat ini prosesnya masih terus dilakukan.

 Baca Juga: Simak 5 Bantuan Sosial Pemerintah yang Tidak Akan Dicairkan Lagi di Tahun 2022

Surat edaran ketiga pada tanggal 2 November 2021, tentang adanya perubahan kebijakan perhitungan bantuan PKH.

Aturan awal untuk komponen pendidikan terhitung satu orang yang bisa masuk ke dalam perhitungan bantuan PKH pada setiap satu keluarga PKH.

Setelah ada aturan baru, komponen pendidikan maksimal yang bisa masuk bantuan PKH adalah dua orang dalam satu keluarga PKH.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah