KABAR WONOSOBO – Kabar gembira untuk anak sekolah, tanggal 29 November 2021 ada pencairan bansos untuk anak sekolah kategori mulai dari jenjang SD, SMP, SMA atau SMK.
Proses pencairan dana bantuan antara lain KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.
Pencairan KJP Plus dan KJMU dilakukan setiap bulan secara reguler kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Berikut Solusi Mengatasi Bantuan Sosial Pemerintah yang Gagal Cair
Bansos anak sekolah Pemprov DKI yang bersifat reguler dengan jumlah besaran yang diterima sudah disampaikan langsung oleh Pemprov DKI melalui dinas pendidikan.
Untuk jenjang SD/MI, jumlah dana yang diterima sebesar Rp 250 ribu dan ada tambahan berupa uang SPP untuk SD/MI swasta yang diberikan lima bulan sebesar Rp 130 ribu per bulan.
Untuk jenjang SMP/MTs/PKBM, jumlah dana yang diterima adalah Rp300 ribu per bulan dengan tambahan SPP sebesar Rp 170 ribu per bulan.
Baca Juga: Simak 4 Bantuan dari Pemerintah yang Akan Cair di Bulan Desember 2021