Kabar Gembira! Ada Bonus Tambahan bagi KPM dengan 3 Aturan Baru Bansos PKH akhir tahun 2021

- 12 Desember 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi Bantuan sosial (bansos)
Ilustrasi Bantuan sosial (bansos) /EmAji/Pixabay

 

KABAR WONOSOBO – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan social (bansos) pemerintah yang dikhususkan untuk ibu hamil, balita, dan anak sekolah.

Sebelumnya sudah diketahui bahwa ada dua syarat utama PKH yaitu NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat penerima PKH juga masuk ke dalam kategori yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

 Baca Juga: 95 KPM PKH Mojotengah Wonosobo Lakukan Graduasi, Undur Diri dari Status Penerima Bantuan

Penerima bansos PKH tidak secara langsung menerima bansos dengan mudah, namun ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi.

Kewajibannya antara lain yaitu bagi ibu hamil dan anak usia dini wajib mengecek kesehatan secara berkala kepada fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan.

Untuk siswa SD sampai SMA, wajib mengikuti proses pembelajaran atau kehadiran minimal 85% dari hari belajar efektif.

 Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Cair Rp600.000 dan PKH, Ini Cara Cek Nama Penerimanya

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x