Oleh karenanya, segera cek NIK KTP untuk memastikan apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BPUM.
Cara ceknya pun mudah karena hanya membutuhkan ponsel pintar yang terkoneksi internet dan NIK yang ada di KTP.
Baca Juga: Kemenkopukm Kembangkan Lamikro Aplikasi Pembukuan Akuntansi untuk UMKM, Tersedia di Google Playstore
Berikut cara mengecek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BPUM periode Desember 2021:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk langsung ke laman pencarian
- Masukkan NIK KTP yang sudah didaftarkan
- Ketikkan kode verifikasi sesuai dengan yang diminta
- Klik 'Proses Inquiry' untuk memulai mencari daftar terbaru penerima BPUM
Baca Juga: Simak 5 Bantuan Sosial Pemerintah yang Tidak Akan Dicairkan Lagi di Tahun 2022
Jika tidak lolos atau tidak terdaftar
Jika anda tidak lolos ataupun tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti di bawah ini:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Baca Juga: Bantuan Sosial Pemerintah yang Cair Serentak di Akhir Tahun 2021, Yuk Cek Apa Saja!
Jika Lolos atau Terdaftar