Pedangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suami Positif Sabu

- 10 Januari 2022, 19:26 WIB
Pedangdut VE ditangkap kepolisian kasus sabu.
Pedangdut VE ditangkap kepolisian kasus sabu. /Instagram djve_picakhu

Setelah memesan barang haram itu, suaminya BH mengambilnya dan mengkonsumsinya bersama di rumahnya.

Penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dam satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.

Baca Juga: Pasangan Tragis 'Hotel Del Luna' IU dan Lee Dong Hyun Reunian di Golden Disc Awards 2022

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata dia.

Velline Chu dan suami dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah