KABAR WONOSOBO - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengungkap penyanyi dangdut berinisial VU adalah Velline Chu.
Pedangdut itu ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikutip dari Antara, Senin, Endra Zulpan saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, mengatakan, pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34).
Baca Juga: Aprilio Perkasa Manganang Beri Tanggapan Menohok Unggahan Kasar Netizen Proliga 2022
Keduanya ditangkap pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
"Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Endra Zulpan.
Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut VU Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Narkoba
Dalam penyidika , ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu Velline Chu dari seseorang yang masih dalam proses pengejaran.
Editor: Arum Novitasari
Sumber: ANTARA