KABAR WONOSOBO – BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sedangkan program BPJS Kesehatan ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pengadaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanda kepesertaan BPJS.
Namun tidak semua masyarakat yang memiliki KIS berstatus aktif dan langsung bisa digunakan untuk berobat.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Ada 3 Bansos dari Pemerintah
Maka dari itu, perlu mengecek status BPJS Kesehatan apakah masih aktif atau non aktif.
Hal tersebut berlaku untuk BPJS Kesehatan PBI ataupun mandiri.
Berikut cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan, aktif atau non aktif melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Ditunda, Ini Besar Iuran Tiap Kelasnya