LBH APIK Jakarta Rilis Pernyataan Resmi Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

- 13 Februari 2022, 12:00 WIB
LBH APIK Jakarta ungkap hargai putusan terduga korban pelecehan seksual Gofar Hilman
LBH APIK Jakarta ungkap hargai putusan terduga korban pelecehan seksual Gofar Hilman /Instagram @pergijauh

Baca Juga: Terduga Korban Gofar Hilman Unggah Permintaan Maaf, Netizen Salfok Adegan Film Penyalin Cahaya

Dilanjutkan pada Agustus 2021, melakukan rujukan psikologi pada korban dan saksi yang terlibat kasus dugaan pelecehan seksual Gofar Hilman.

Pada Agustus 2021, mereka melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Pada Oktober 2021, dilakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada 10 Februari 2022, LBH Apik Jakarta menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban.

Salah satu korban yang dimaksud oleh LBH Apik Jakarta sendiri dinilai merupakan pemilik akun Twitter @quweenjojo.

Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman Unggah Video Permintaan Maaf, Sebut Hanya Delusi

Berdasarkan unggahan utas Twitter Gofar Hilman, di hari yang sama yaitu pada 10 Februari 2022 pihaknya menyatakan telah melakukan mediasi di kepolisian.

“Alhamdulillah akhirnya gue bertemu dengan Syerin alias @quweenjojo untuk yang pertama kalinya melalui proses mediasi yang dibantu oleh pihak kepolisian kemarin (10/02),” tulis Gofar Hilman melalui Twitter @pergijauh pada 12 Februari 2022.

“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa ini terjadi di hari yang sama dengan permohonan pencabutan surat kuasa yang kami sampaikan di atas,” pungkas LBH Apik Jakarta.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Twitter @quweenjojo Twitter @pergijauh Twitter @LBHApik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah