Simak Alasan Gus Yaqut Minta Biaya Haji Tahun 2022 Naik Menjadi Rp45 Juta

- 21 Februari 2022, 16:25 WIB
Alasan Menag minta BPIH Rp45 juta.
Alasan Menag minta BPIH Rp45 juta. /Instagram @gusyaqut

KABAR WONOSOBO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini mengusulkan biaya perjalanan haji (BPIH) tahun 2022 Rp45 juta per orang.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR virtual Rabu, dikutip Kabar Wonosobo dari ANTARA, Senin.

Usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Baca Juga: Soal Harga Kedelai Naik Gara-gara Babi, Ekonom Rizal Ramli Sebut Mendag Asal Mangap

Menteri yang kerap disapa Gus Yaqut ini membeberkan alasan BPIH Rp45 juta.

Rincian BPIH akan digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Usulan BPIH, kata dia dilakukan untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji.

Baca Juga: Tidak Hanya Jual Beli Tanah, Urus SIM dan STNK Juga Wajib Pakai BPJS Kesehatan

"Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar," kata dia.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Kenaikan Kedelai Karena Jadi Pakan Babi, Alvin Lie: Seakan Miliaran Babi di China Mendadak Hadir dalam 1 Bulan

"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata Yaqut.

Usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Sementara di sisi lain pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah, padahal waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.

Baca Juga: Hasil Investasi Meningkat, Moeldoko Minta Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Program JHT

Menag Yaqut mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni yang artinya persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah