KABAR WONOSOBO - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan usai terbitnya Permenaker Nomor 2/2022.
Dia menyebut saat ini kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat dari JHT cukup kuat.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan jika nominal aset bersih manfaat JHT selalu meningkat setiap tahunnya.
Baca Juga: Sekitar Rp372 Triliun Dana JHT Dikelola untuk Investasi
Hasil investasi dana JHT pada 2020, kata dia, mencapai Rp22,96 triliun atau naik 8,2 persen dari 2019 yang sebesar Rp21,21 triliun.
Berdasarkan laporan pengelolaan JHT program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp 340,75 triliun.
Bahkan secara porsi, ujar Moeldoko, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana yang diinvestasikan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bikin Heboh! Dihadiahi Mesin ATM, BNI Berubah Jadi Bank Nagita Indonesia
Dia menanggapi tentang aturan baru Menaker diaman dana JHT yang bisa dicairkan sepenuhnya ketika pekerja berusia 56 tahun.