Kinder Joy Dinyatakan Bebas Salmonella, BPOM Berikan Izin untuk Beredar Kembali

- 5 Mei 2022, 06:00 WIB
BPOM mengumumkan produk cokelat merek Kinder di Indonesia sudah dapat beredar kembali
BPOM mengumumkan produk cokelat merek Kinder di Indonesia sudah dapat beredar kembali /www.kinder.com

“Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan” tegas BPOM.

Selain itu, BPOM juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa) sebelum membeli maupun mengonsumsi produk pangan.

Baca Juga: Suka Minum Kopi? BPOM Rilis Daftar Kopi Berbahaya Hasil Operasi di Dua Wilayah 

Cek Kemasan, pastikan produk dalam keadaan baik, tidak rusak, sobek maupun berlubang.

Cek Label, pastikan untuk membaca label sebelum membeli dengan memperhatikan deskripsi produk, aturan pakai hingga efek samping.

Cek Izin Edar, pastikan produk sudah memiliki izin edar dari BPOM yang berarti produk telah melalui proses evaluasi dari BPOM.

Cek Kadaluwarsa, pastikan untuk melihat batas akhir penggunaan produk sebelum membeli.***

 

Sumber: BPOM

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah