KABAR WONOSOBO – Pemerintah Indonesia menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.
Berdasarkan situs resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tertulis pada Minggu, 16 Mei 2021 menyatakan bahwa penghentian ini dilakukan untuk pengujian toksisitas dan sterilisasi oleh BPOM.
Selain batch CTMAV547, pemerintah memastikan vaksin AstraZeneca aman dan meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkannya.
Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusinya hanya batch CTMAV547 saja yang diberhentikan sementara oleh pemerintah.
Pemerintah menyebutkan bahwa kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan untuk menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti yang dilansir Kabar Wonosobo.com dari Antara News
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Hukumnya Haram tapi Mubah, Didukung Fatwa MUI dengan 5 Alasan Ini