BPOM Keluarkan Izin Vaksinasi Sinovac Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

- 2 November 2021, 14:26 WIB
Wanita memegang botol kecil berlabel stiker ''Vaksin COVID-19'' dan jarum suntik medis dalam ilustrasi ini diambil 10 April 2020.
Wanita memegang botol kecil berlabel stiker ''Vaksin COVID-19'' dan jarum suntik medis dalam ilustrasi ini diambil 10 April 2020. /REUTERS/DADO RUVIC/ILUSTRASI

KABAR WONOSOBO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Hal ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.

Sinovac menjadi vaksin pertama di Indonesia yang penggunaannya disetujui untuk anak usia 6-11 tahun.

Laporan hasil uji klinik menunjukkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik.

Baca Juga: HATI-HATI! Inilah Efek Samping Serius Vaksin Sinovac yang Telah Ditemukan di Singapura

"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin dikutip dari Antara.

Selain itu uji klinik juga menjukkan kemampuan vaksin dalam memicu respon imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.

Penny mengatakan bahwa penerbitan izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak menjadi hal yang urgen dilakukan mengingat saat ini sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Baca Juga: Moderna Mengklaim Vaksin COVID-19 Aman Untuk Anak 6-11 Tahun

Penny menjelaskan bahwa vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan oleh anak usia 6-11 tahun. 

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x