Presiden Joko Widodo Resmi Umumkan Masyarakat Boleh Melepaskan Masker Saat Beraktivitas

- 17 Mei 2022, 20:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Masyarakat boleh melepaskan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, Selasa 17 Mei 2022..
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Masyarakat boleh melepaskan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, Selasa 17 Mei 2022.. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

Namun, lanjut Presiden Jokowi, masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Presiden Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat dengan kategori rentan agar tetap menggunakan masker ketika beraktivitas.

Baca Juga: Update SEA Games 2021: Bulutangkis Putri, Tim Indonesia Kunci Tiket Final Hadapi Thailand

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka Saya tetap menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," jelas Presiden Jokowi.

Selain itu, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek diharuskan tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Selain pelonggaran kebijakan penggunaan masker, Pemerintah juga mengatakan bahwa pelaku perjalanan tidak lagi perlu syarat tambahan jika telah melakukan vaksinasi lengkap.

Baca Juga: Makin Panas! Suhu Tertinggi di Wilayah Indonesia Capai Lebih Dari 36 Derajat Celcius

"Pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkas Jokowi.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x