Presiden Joko Widodo Resmi Umumkan Masyarakat Boleh Melepaskan Masker Saat Beraktivitas

- 17 Mei 2022, 20:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Masyarakat boleh melepaskan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, Selasa 17 Mei 2022..
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Masyarakat boleh melepaskan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, Selasa 17 Mei 2022.. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR WONOSOBO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker bagi masyarakat.

Dalam pengumuman yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Maret 2022, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal terkait Covid-19.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini mengenai penangan pandemi Covid-19 bulan-bulan ini Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan beberapa hal," kata Presiden Jokowi mengawali pengumumannya.

Baca Juga: Bukti Kim Garam LE SSERAFIM dapat Hukuman Disiplin Kekerasan di Sekolah Beredar Luas

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah secara resmi memutuskan untuk melonggarkan pemakaian masker.

Masyarakat boleh tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

"Yang pertama, perintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto yang Renggut Belasan Nyawa

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x