Subsisi gaji yang akan diberikan ialah sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Baca Juga: Berikut ini Kriteria Karyawan yang Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening pekerja dua bulan sekaligus, yakni Rp 1 juta.
Jumlah ini mengalami penurunan dibanding dengan BSU di tahun sebelumnya.
Diketahui, BLT Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022 berkisar Rp 2,4 juta untuk tiap orang.
Sedangkan pada tahu 2021 sendiri BLT Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan Rp 1 juta tiap orang. ***