Bantuan Subsidi Upah BSU 2022: Besaran Nominal BLT dan Cara Pengecekan

- 18 Mei 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi - Kemnaker umumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 dapat cek melalui 4 status tahapan penerimaan BLT subsidi gaji untuk karyawan dengan pendapatan di bawah 3,5 jt.
Ilustrasi - Kemnaker umumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 dapat cek melalui 4 status tahapan penerimaan BLT subsidi gaji untuk karyawan dengan pendapatan di bawah 3,5 jt. /Fariqoh/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO― Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus melakukan update terkait jadwal kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair.

Informasi mengenai persyaratan, bank penyalur, dan penerima BSU 2022 juga tersedia di laman dan akun sosial media resmi milik Kemnaker RI.

Calon penerima bantuan tunai langsung (BLT) upah dapat mengecek status pencairan dana melalui 4 tahapan yang tersedia usai mereka login di laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Hanya Dengan HP! Cara Mendaftar pada DTKS Agar Mendapat Bantuan Sosial Pemerintah Bulan Mei 2022

BSU merupakan program yang digalakkan pemeritah dalam rangka pemulihan ekonomi usai pandemi Covid 19 sendiri menyasar pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta.

BLT Bantuan Subsidi Upah diharapkan dapat menopang kebutuhan rumah tangga pekerja di sektor mendasar, utamanya dalam pemenuhan kebutuhan harian.

Persyaratan penerima 2022 sendiri tidak berbeda jauh dengan BSU 2021.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi pekerja agar mendapat BLT Bantuan Subsidi Upah BSU 2022:

Baca Juga: BSU Subsidi Upah Mei 2022: Penerima Bisa Cek BLT Gaji Via SMS BPJS Ketenagakerjaan, Cek Caranya!

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Merupakan karyawan/buruh/pekerja/pegawai penerima upah
  3. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
  4. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

Baca Juga: BSU 2022 Hanya Cair untuk Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Statusnya Sekarang Juga

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x