15. Pengumuman hasil tes wawancara juga dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
16. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses selanjutnya penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
17. Calon mahasiswa diharuskan mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
18. Ditjen GTK menetapkan mahasiswa PPG (Program Profesi Guru) Prajabatan Tahun 2022 sesuai dengan kuota nasional bidang studi yang dibuka.***