Simak Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Terbaru

- 7 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi - Kemdikbud buka pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan Tahun 2022 dengan target sarjana dan diploma IV, pendaftaran bisa dilakukan lewat ppg.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi - Kemdikbud buka pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan Tahun 2022 dengan target sarjana dan diploma IV, pendaftaran bisa dilakukan lewat ppg.kemdikbud.go.id. /ppg.kemdikbud.go.id/https://ppg.kemdikbud.go.id

KABAR WONOSOBO – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemdikbud resmi buka pendaftaran (PPG) Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2022.

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan.

Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Pendaftaran PPG Prajabatan 2022, Berikut Persyaratannya

Berikut tata cara pendaftaran PPG (Program Profesi Guru) Prajabatan 2022 Terbaru:

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik yang aktif (email).

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftran melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id kemudian pilih menu daftar PPG Prajabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Simak Tahapan Pelaksanaan dan Seleksi Akademik PPG Daljab PAI pada Siaga Pendis

3. Calon mahasiswa kemudian membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB.
Pada tahap ini, akan dilakukan verifikasi otomatis terhadap data NIK, dan akun berhasil terbentuk jika data dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 sampai 3.

4. Pendaftaran dilanjutkan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

Berikut tata cara tahapan pendaftaran lanjutan PPG (Program Profesi Guru) Prajabatan 2022 sebagai berikut:

Baca Juga: Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Mengajukan Data PPG dan Disetujui pada SIMPKB

1. Biodata diri.

2. Data kemahasiswaan.

3. Bidang studi PPG.

4. Data pendukung lainnya, misalnya data pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Berikut Dokumen Pendukung Pendaftaran PPG Daljab 2022 Tahap 2

5. Memilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring.

6. Mengisi pertanyaan esai.

7. Mengunggah dokumen berikut ini:

Baca Juga: Simak Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2

   1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) berlatar belakang warna biru dengan ukuran file foto maksimal 1Mb.

   2) Pakta integritas yang telah ditandatangani dibubuhi materai Rp. 10.000.

   3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli Perguruan Tinggi asal.

Baca Juga: Kabar Gembira! PPG Daljab Tahun 2022 Tahap 2 Resmi Dibuka, Berikut Informasi Pendaftarannya

8. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih akan dilakukan secara system.

Jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f, tetapi jika dinyatakan tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

9. Calon mahasiswa melakukan pembayaran, biaya tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga: Waspada! Jangan Sampai Salah Langkah, Berikut Pelanggaran dan Sanksi dalam Seleksi PPG 2022

Dalam mekanisme pembayaran dilakukan sesuai dengan petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB.

Pembayaran yang berhasil terverifikasi akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

10. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB sesuai jadwal cetak kartu tes.

Dalam kartu tes akan tertera jadwal dan juga lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.

Baca Juga: Cara Unduh Pakta Integritas untuk Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022

11. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif.

12. Pengumuman hasil tes substantif nantinya dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

13. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB melalui akun pendaftaran masing-masing.

14. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara yang dilakukan secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Pelanggaran dan Sanksi Tes Seleksi Akademik PPG Daljab Tahun 2022

15. Pengumuman hasil tes wawancara juga dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

16. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses selanjutnya penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.

17. Calon mahasiswa diharuskan mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.

18. Ditjen GTK menetapkan mahasiswa PPG (Program Profesi Guru) Prajabatan Tahun 2022 sesuai dengan kuota nasional bidang studi yang dibuka.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x