Wajib Tahu! Alasan Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

- 16 Juni 2022, 16:58 WIB
Imbauan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.
Imbauan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

KABAR WONOSOBO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan terkait imbauan larangan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor.

Firman menyebut aturan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Dia memberikan contoh seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat kerap menggunakan sandal jepit.

Baca Juga: Kadisparbud Ajak Persit Wonosobo Manfaatkan Peluang Bisnis Wisata

Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Padahal kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu 16 Juni 2022, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari laman NTMC Polri.

Baca Juga: HYBE Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Rumor Pembubaran BTS

Dia meminta mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x