KPK Geledah Kantor Bendahara PBNU Mardani Maming

- 28 Juni 2022, 13:07 WIB
Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.
Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

KABAR WONOSOBO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming, Selasa 28 Juni 2022.

Kantor yang berlokasi di Jakarta Pusat tersebut digeledah KPK untuk mendapat informasi terkait dugaan suap.

"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Antara.

Baca Juga: Kumpulan 10 Twibbon untuk Hari Raya Idul Adha 1443 H Tahun 2022

Lebih lanjut, disebutkan bahwa penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap sehubungan dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani Maming merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Saat ini Mardani telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Diduga Bus Rem Blong

KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah