KABAR WONOSOBO -Aktris Jessica Iskandar (Jedar) melapor ke Polda Metro Jaya diduga telah tertipu rekan bisnis dengan total kerugian Rp9,8 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan perihal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar.
Laporan tersebut dilayangkan pada 15 Juni 2022 lalu dan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja Management Trainee Telkom Sigma Juli 2022
"Ya benar memang ada laporan tersebut," ucap Zulpan dalam siaran persnya, Kamis (14/7/2022).
Zulpan membeberkan bahwa Jessica Iskandar menjalin bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya berinisial CSB.
Ketika itu, Jessica dijanjikan akan meraup keuntungan setiap bulannya.
Baca Juga: Loker Lowongan Kerja Semarang: PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Taller Juli 2022
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain," ungkapnya, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, Sabtu 16 Juli 2022.