Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan

- 18 Juli 2022, 19:59 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

KABAR WONOSOBO - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya terhitung mulai Senin, 18 Juli 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri dalam konferensi pers pada Senin, 18 Juli 2022 malam.

Kapolri mengatakan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Beberkan Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut menurut Kapolri, keputusan tersebut diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Dia menegaskan Polri menjaga komitmen objektivitas, transparansi dan akuntabel dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan! Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara, Senin malam.

Diketahui Kapolri sebelumnya menyatakan akan menyelesaikan kasus baku tembak antaraanggota polisi yakni Brigadir J dan Bharada E secara transparan dan objektif.

Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam tersebut.

Baca Juga: Update Terbaru! Bencana Banjir di Garut Meluas ke 14 Kecamatan

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x