Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter pribadinya.
Dia dilaporkan pada tanggal 20 Juni 2022 lalu dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Cegat Nikita Mirzani di Mall Kawasan Senayan, Dibawa Masuk ke Mobil
Tak hanya itu, Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.***