Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penculikan dan penyekapan.
Baca Juga: Polisi Cegat Nikita Mirzani di Mall Kawasan Senayan, Dibawa Masuk ke Mobil
Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan langkah penjemputan paksa ini dilakukan setelah Nindy dan Dito mangkir dari dua kali panggilan penyidik.
"Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," ungkap Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, Jum'at.
Diketahui, Nindy dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 15 Februari 2021. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.***