KABAR WONOSOBO - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, memberikan konfirmasi terkait penemuan pada autopsi ulang mengenai otak yang berpindah tempat.
Sebelumnya, dari pengungkapan gambaran hasil autopsi ulang pada Brigadir J oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, didapati kalau ternyata bagian otak terbungkus dan tidak di dalam rongga kepala.
Bagian otak yang dibungkus ini ditemukan di bagian perut Brigadir J setelah bagian dadanya dibuka.
Lebih lanjut, Martin menyebut bahwa dia pun tidak mengetahui kalau apakah pemindahan itu memang sesuai prosedur atau tidak.
"Saya tidak tahu apakah memang ini prosedur atau bagaimana namun faktanya memang seperti itu," katanya.
"Otak itu pindah ke perut bukan karena autopsi ulang atau autopsi kedua melainkan memang sudah ada di dalam perut," tambahnya.
Baca Juga: Antonio Banderas Ungkap Pernah Digoda Lawan Mainnya yang Melenguh seperti Sapi
Namun, hal yang pasti adalah pemindahan otak ke perut ini merupakan hasil kerja dari autopsi yang pertama.