Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap II Juni 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Setelah dilakukan penggantian, pihak JNE kemudian mengubur beras yang rusak tersebut di lahan milik HM. Rudi Samin.
“Mereka menganggap berarti itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah,” papar Zulpan dikutip Kabar Wonosobo dari PMJ News.
Sebagai upaya membuktikan pernyataan dari pihak JNE dan PMK, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk menemukan bukti penunjang. ***