Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Fakta Baru, Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J hingga TKP Dirusak

- 8 Agustus 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi, Kuasa hukum Bharada E buka fakta mengenai kejadian tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Ilustrasi, Kuasa hukum Bharada E buka fakta mengenai kejadian tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

KABAR WONOSOBO - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat akhirnya sedikit demi sedikit terkuak.

Sebelumnya, tewasnya Brigadir J ini dikatakan karena adanya baku tembak antara korban dengan salah satu tersangka Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Namun, dari keterangan yang diberikan oleh kuasa hukum Bharada E terungkap bahwa sebenarnya tidak pernah ada aksi baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Agustus 2022: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Waktunya Ambil Risiko

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," katanya, dikutip Kabar Wonosobo dari PMJ News.

Kuasa hukum bernama Burhanuddin juga menyampaikan bahwa, bekas proyektil yang ada di lokasi kejadian itu sebenarnya hanya alibi saja.

Dilaporkan kalau pistol milik Brigadir J dengan sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan terjadi baku tembak.

Baca Juga: UPDATE! Bharada E Bongkar Nama-Nama Orang yang Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Namun...

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," tambah dia.

Pengakuan ini tentunya menjadi bukti adanya perusakan tempat perkara oleh para terduga pelaku, yang secara hukum seharusnya dikenakan pidana tambahan.

Lebih lanjut, kuasa hukum juga mengonfirmasi terkait kepemilikan senjata Glock 17 oleh Bharada E.

Baca Juga: Rekap Hasil Liga 1 Minggu: PERSIB Babak Belur, Persikabo Menang, Bhayangkara dan Persita Unggul Tipis

Buhanuddin menyampaikan kalau kliennya memang sering menggunakan jenis senjata tersebut, yang seharusnya hanya dimiliki oleh pangkat lebih tinggi seperti Jenderal.

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," tutur dia.

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara, sebelumnya telah mengungkapkan kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Persib Bandung vs Borneo FC Samarinda, Bobotoh Desak Robert Alberts berhenti Jadi Pelatih

Diungkapkan bahwa kronologi kejadian yang telah disampaikan ke publik saat awal perkara merupakan hasil rekayasa.

"Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," ujar Deolipa.

"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," pungkasnya.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah