Kecelakaan Odong-Odong vs Kereta Api di Serang Tewaskan 10 Orang, Polisi Umumkan Tersangka Baru

- 17 Agustus 2022, 12:12 WIB
Warga melihat odong-odong yang ringsek tertabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung di Kampung Silebu Mesjid, Kragilan, Serang, Banten, Selasa (26/7/2022). Insiden yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu tersebut menewaskan sembilan orang penumpang odong-odong, yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua anak-anak. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Warga melihat odong-odong yang ringsek tertabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung di Kampung Silebu Mesjid, Kragilan, Serang, Banten, Selasa (26/7/2022). Insiden yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu tersebut menewaskan sembilan orang penumpang odong-odong, yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua anak-anak. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: Empat Cara Laporkan Pelecehan Seksual di Kereta Api

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah juga, sudah mengimbau agar odong-odong tidak beroperasi di jalan raya umum.

Menurut Fikri, odong-odong hanya boleh di kawasan tertentu saja, seperti tempat wisata, lingkungan perumahan ataupun perkampungan.

“Ya kendaraan itu tidak boleh digunakan di jalan-jalan umum. Kalau di kawasan terbatas saja contohnya seperti di tempat wisata atau di lingkungan perumahan atau komplek tidak jadi masalah, karena di dalam lingkungan yang tidak ramai para pengendara,” ujarnya.

Baca Juga: Kereta Terguling hingga Tewaskan Empat Orang dan Lukai 30 Lainnya di Jerman

Ia juga menambahkan bahwa, kendaraan seperti odong-odong yang telah dimodifikasi menjadi moda transportasi angkut dinilai tidak sesuai dengan standar kelayakan jalan dan keselamatan. 

“Kalau persyaratan kendaraan dalam aturan itu harus mempunyai registrasi tipe dari Kementerian Perhubungan. Jadi bagi kendaraan yang dimodifikasi itu, ya tentunya melanggar aturan,” ucap Fikri.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x