KABAR WONOSOBO – Adanya video viral pelecehan seksual di kereta beberapa hari yang lalu membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat kebijakan baru.
Kebijakan tersebut dibuat sebagai langkah tegas PT KAI terhadap pelaku pelecehan seksual di kereta.
PT KAI diketahui melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama perjalanan di kereta api.
“KAI memohon maaf atas insiden pelecehan seksual yang sempat viral, dan menyesalkan kejadian tersebut. KAI tidak menoleransi segala jenis tindakan asusila dan pelecehan seksual baik di lingkungan stasiun maupun di atas KA,” tulis PT KAI dikutip oleh Kabar Wonosobo dari Instagram @kai121_.
Selain itu, KAI juga mengimbau kepada para penumpang apabila melihat atau mengalami tindakan pelecehan seksual di kereta untuk segera melapor kepada petugas.
Baca Juga: Bos SpaceX, Elon Musk Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Pada Seorang Pramugari
Simak, berikut ini cara yang dilakukan untuk melapor adanya tindakan pelecehan seksual di kereta:
- Tetap tenang dan diimbau segera melapor.
- Penumpang dapat melapor ke petugas atau melalui DM/inbox media sosial KAI121.
- Nomor telepon kondektur tersedia di ujung kabin masing-masing kereta.
- Petugas kami akan segera melakukan tindakan terhadap laporan yang diberikan.
Baca Juga: Elon Musk Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Pada Pramugari di Jet Pribadi