Mahfud MD Ungkap Ferdy Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Mabes Polri

- 18 Agustus 2022, 18:13 WIB
Mahfud MD sebut Ferdy Sambo punya kerajaan di internal Polri yang membuat proses penyidikan kasus Brigadir J terhambat.
Mahfud MD sebut Ferdy Sambo punya kerajaan di internal Polri yang membuat proses penyidikan kasus Brigadir J terhambat. /Antara/Reno Esnir/

KABAR WONOSOBO - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan bahwa Ferdy Sambo memiliki kelompok sendiri dan memiliki kuasa di tubuh Polri.

Dia mengatakan bahwa kelompok yang menjadi pendukung Ferdy Sambo adalah yang saat ini diperiksa terkait pelanggaran etik.

Mahfud menilai, terdapat banyak masalah dalam internal Polri, terutama usai kasus tewasnya Brigadir J terungkap hanya skenario belaka.

Baca Juga: Dituduh Jadi Pihak Pencuci Uang Judi Online 303 Ferdy Sambo, Tom Liwafa: Cocokloginya Luar Biasa

Lanjut Mahfud, terkait keberadaan kelompok berkuasa tersebut yang menyebabkan proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara struktural.

"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," ungkap Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis, 18 Agustus 2022.

Dia mengatakan kelompok Ferdy Sambo seolah membuat kerajaan sendiri di tubuh Polri.

Baca Juga: Pengacara Minta Polisi yang Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Ditetapkan Tersangka

"Yang jelas ada hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," imbuhnya, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, Kamis 18 Agustus 2022.

Meski demikian, Mahfud MD tak merinci siapa-siapa saja yang menurutnya kelompok Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan polisi-polisi yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga: Fahmi Alamsyah Ternyata Sahabat Lama Ferdy Sambo, Penasehat Ahli Kapolri: Nggak Laku Bikin Skenario Baru

Menurut dia, Polri harus menindak tegas para polisi yang telah merusak, menyembunyikan barang bukti dan perbuatan lainnya yang menghambat pengungkapan kasus.

Dia juga mengatakan bahwa tindakan tersebut menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Selain itu menurutnya sanksi etik tak cukup bagi para polisi-polisi tersebut.***

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah