WADUH! Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Raib, Kamaruddin Simanjuntak: Ditransfer ke Tersangka...

- 25 Agustus 2022, 17:16 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Instagram.com @kamaruddin.official

KABAR WONOSOBO - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat belum menunjukkan tanda-tanda akan segera usai.

Terbaru, Kuasa Hukum Brigadir J dan keluarganya, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan baru kepada pihak kepolisian.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya menemukan adanya transaksi senilai Rp200 juta yang dilakukan setelah Brigadir J meninggal.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Jadi Pil Pahit bagi Institusi Polri, Kapolri: Momentum untuk Memperbaiki

Temuan aneh dari rekening Brigadir J tersebut akan segera ia laporkan ke Bareskrim Polri, besok Jumat, 26 Agustus 2022.

"Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkannya Jumat pagi besok rencana ya," tutur Kamaruddin saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Kamis 25 Agustus 2022.

Meskipun belum dilaporkan, namun Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya transaksi mencurigakan yang terjadi pada rekening Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Alasan Bharada E Ubah Keterangan, Ferdy Sambo Janjikan SP3 dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Kabareskrim membenarkan bahwa itu benar," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x