"Harusnya boleh lihat untuk transparansi, karena kita kan pengacara korban harusnya boleh lihat," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa yang tidak memperbolehkan mereka masuk adalah Dirtipidum, bahkan sempat akan menggunakan Kombespol untuk mengusirnya.
Baca Juga: 'Jika Kau Bertemu Aku Begini Lirik Lagu Tiara - Raffa Affar, Viral Dinyanyikan Maulana Ardiansyah
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna mending kita cari kegiatan lain yang berguna toh," katanya.
Lebih lanjut, dia menyinggung pernyataan yang sempat dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa rekonstruksi akan berjalan secara transparansi.
Selain itu, semua pihak akan diundang termasuk penasihat hukum tersangka, demikian dengan penasihat atau pengacara korban.
"Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini memang tak dapat surat undangan surat panggilan pun," ujarnya kecewa.
Lantaran mendengar pidato yang disampaikan Kapolri lah mereka memutuskan datang ke lokasi, tetapi ketika sudah sampai tidak diizinkan melihat.