Tak Boleh Ikut Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Biar Pak Mahfud Belajar Lihat Kenyataan Ini

- 31 Agustus 2022, 05:56 WIB
Tim Pengacara Brigadir J tak diizinkan ikut rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Tim Pengacara Brigadir J tak diizinkan ikut rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Dia pun mengungkapkan pihak yang bersamanya ketika menjalani prarekonstruksi ketika skenario baku tembak pun Dirtipidum yang ada di sana.

Terkait alasan, dia menyatakan pihak Dirtipidum hanya mengatakan 'pokoknya' tidak diizinkan melihat.

Baca Juga: Honda Siap Rilis Motor Super Sport Honda CBR 750RR, Digadang-Gadang Bakal Libas Yamaha YZF-R7

"Jadi bukan transparan atau akuntabel atau apa bla bla bla omong kosong itu bukan, pokoknya (alasan yang diberikan)," katanya.

"Memang saya datang ke sini resmi ada penolakan? Anda datang ke sini aja biasanya bebas-bebas, Anda harus berhadapan dengan barikade begini. Pengacara tersangka boleh," sambung dia.

Terkait apakah akan melapor setelah tidak diizinkan mengikuti rekonstruksi ini, Johnson Panjaitan menyatakan tidak ada gunanya melapor jika dibohongin oleh negara seperti ini.

Baca Juga: Link Pengumuman Kelulusan SPMB PKN STAN Diploma IV, Berikut Jadwal Daftar Ulang Bagi Calon Mahasiswa Baru

"Biar Pak Mahfud belajar lihat kenyataan ini, Pak Mahfud dan Kapolri belajar sama Presiden. Ini ditutup-tutupi atau apa?" ujarnya.

Sementara itu, Kamaruddin menyampaikan akan melaporkan hal ini ke Presiden, Komisi III, dan Menko Polhukam.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x