"Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," tutur Samuel Hutabarat.
Sebelumnya, pelaksanaan rekonstruksi ini dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 'Jika Kau Bertemu Aku Begini Lirik Lagu Tiara - Raffa Affar, Viral Dinyanyikan Maulana Ardiansyah
Selain itu, proses ini juga dihadiri oleh kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.***